We Are Experts In A Lot Of Legal Areas
Arsalaw memiliki pengalaman yang tinggi dengan tenaga ahli yang profesional dan memiliki kredibilitas yang tinggi
We Help People In Solving Legal Issues
Perceraian
Permasalahan Perceraian sering terjadi di Indonesia hal tersebut disebebakan berbagai faktor antara lain finansial dan lain lian.
Hak Asuh Anak
Dalam penyelesaian perceraian sering melibatkan penyelesaian terkait hak asuh terhadap anak.
Harta Bersama
Dalam setiap permasalahan perceraian sering timbul juga permasalahan terkait harta bersama salama pernikahan
Waris
Dalam proses penyelesaian hak asuh tidak luput dengan permaslaahan waris terhadap anak itu sendiri
Perlindungan Anak
Perlindungan terhadap anak menjadi persoalan yang tidak luput dalam permasalahan keluarga sering kali terjadi kekerasan terhadap anak
Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Kekerasan dalam rumah tangga juga sering terjadi didalam pernikahan dan penaganan secara pidana menjadi solusi terbaik
Proses Penanganan
Proses penangan hukum pada arsalaw

Consultation
Calon klien melakukan konsultasi dengan meceritakan permasalahan yang terjadi secara ditail dan terperinci segala konsultasi tidak akan disebarluaskan kepada pihak manapun

Strategize
setelah melakukan konsultasi tim hukum arsalaw akan menentukan strategi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan.

Take Action
Setelah strategi ditentukan oleh tim hukum akan dilakukan penandatanganan kuasa hukum dan menjalankan penyelesaian secara hukum.
FAQs
harga penganan kasus keluarga di arsalaw mulai dari Rp. 6.000.000,- dengan pembayaran bertahap sebagaimana kesepakatan dengan klien
Lama penanganan perka bermacam-macam tergantung dari tingkat permasalahan, penanganan di arsalaw mulai dari 2 bulan.
Arsalaw memiliki pengalaman yang tinggi, tenaga ahli kami terdiri dari lawyer senior dengan jam terbang yang tinggi dan tingkat kemenangan yang tinggi, arsalaw menjamin kerahasiaan data klien, arsalaw transparan dalam menjalankan penangan hukum guna kepentingan klien, harga kami yang murah dan mengedepankan kepentingan klien.
Dokumen yang dibutuhkan dalam penanganan perkara diawali dengan Kartu Identitas
Penyelesaian permaslahan melalui jalur pengadilan dapat dilaksanakan secara online dan tanpa dihadiri oleh klien